Pertahankan Jilbabnya, Atlet Judo Indonesia asal Aceh Ini Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018

loading...

Salah seorang atlet Indonesia dari cabang olahraga Blind Judo kelas 52 kg klasifikasi low vission Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah, didiskualifikasi karena menolak melepaskan jilbabnya.

Atlet kelaharian Aceh Besar itu, mengaku sedih setelah dicoret, mengingat hampir 10 bulan latihan dan mengalami cidera.

Meski begitu, ia rela dicoret dalam pertarungan yang sangat diidamkannya tersebut, dari pada harus melepas jilbabnya.

“Saya rela dicoret, daripada harus melepaskan jilbab,” ujar Miftahul Jannah seperti disampaikan kembali oleh Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah kepada Serambinews.com, melalui pesan Whatsapp, Senin (8/10/2018).

Menurut Miftah, kata Alamsyah yang mendampinginya, jilbab baginya adalah peneduh dan pelindung bagi kaum hawa.

Jadi, ia lebih bangga terlihat hebat di mata Allah ketimbang bangga di mata dunia.

“Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya, agar hebat di mata Allah SWT,” kata Miftahul Jannah.

Atlet Judo tuna netra peraih medali emas pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV 2016 itu, juga berharap ke depan pihak panitia dan ketua Judo dunia, bisa membuat aturan yang tidak merugikan atlet, khususnya warga muslim.

“Saya rasa, tidak salahnya, atlet yang berjilbab juga bisa ikut bertanding. Buktinya banyak kejuaran dunia lainnya, dibolehkan pakai jilbab,” terang anak kedua dari lima bersaudara itu.

Mantan atlet catur yang telah banyak mengikuti kejuaraan tingkat nasional itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, yang tidak bisa memberikan gelar juara pada Asian Para Games tersebut.

“Mohon maaf, tapi apa yang saya lakukan, adalah bentuk harga diri dan menjaga marwah masyarakat Aceh, yang dikenal dengan syariat Islam. Saya tidak ingin, menggadaikan, harga diri dan martabat Aceh, hanya untuk gelar juara semata,” tutup mantan siswi
SLBN A (SMA) Kota Bandung itu.

Sementara itu, Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra mengapresiasi sikap Miftha yang enggan melapaskan jilbabnya.

“Di satu sisi kita kecewa kepada panitia, karena aturan ini baru muncul saat ingin bertanding,” kata wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra.

Disisi lain, Alam mengaku bangga pada sikap Miftah, yang konsisten dan teguh mempertahankan hijabnya, demi menjaga nama baik dan marwah Aceh.

“Dengan insiden ini, Miftah, mengaku ingin pensiun dari atlet judo, dan kembali menjadi atlet catur. Kita berharap, ada aturan baru, sehingga tidak merugikan atlet yang berjilbab,” pungkasnya.

Informasi dihimpun Serambinews.com, Miftahul Jannah dijadwalkan turun di kelas 52 kg putri blind judo dan akan menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun pada pertandingan yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Senin (8/10/2018) pagi.

Namun, menjelang dimulainya pertandingan, Miftahul Jannah dilarang tampil menggunakan hijab.

Larangan wasit itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pertandingan judo. Alasan keselamatan yang mengharuskan setiap atlet judo bertanding tanpa penutup kepala akhirnya membuat Miftahul Jannah batal bertanding di Asian Para Games 2018.
Loading...
loading...
close
Loading...